Setiap menjelang perayaan 17 Agustusan (hari kemerdekaan) sering sekali saya mendengar kalimat baik yang berupa pertanyaan seperti, “Sudahkah kita benar-benar merdeka sebagai bangsa?” maupun kalimat yang berupa pernyataan seperti, “Dewasa ini generasi muda kita mengalami erosi nasionalisme dan cenderung kebarat-baratan” istilah kearab-araban, meskipun jelas-jelas terjadi di sekitar kita tapi hampir tak pernah disinggung. Nah, untuk menanggapi pernyataan terakhir itulah maka saya akan mencoba mengajak teman-teman semua untuk berurun rembug sengaja saya tidak pakai istilah brainstorming supaya tidak terkesan terlalu kebarat-baratan mengenai wacana erosi nasionalisme ini.
Sebelum saya masuk lebih jauh terlebih dahulu saya ingin mengajak kawan-kawan semua untuk menengok ke masa lalu pada masa di mana para pendiri bangsa kita menemukan rumusannya tentang satu nusa satu bangsa satu bahasa kita, Indonesia. Pada masa itu yang sekitar tahun 1920 – 1930-an, orang Jawa, Ambon, Sumatera, Bugis dan sebagainya, dan para muda-mudi terpelajar sebagai garda depan perintisnya menyatakan bahwa sudah saatnya kita keluar dari kungkungan manusia suku dan pulau menjadi manusia nasional yaitu Indonesia. Dan serta merta gagasan nasionalisme pun bergaung kemana-mana di Indonesia yang tak lagi berpikir bahwa Pulauku / sukuku (bisa juga agamaku) yang paling hebat, dan pulau atau suku lain adalah musuh atau sekurang-kurangnya saingan. Jadi dengan kata lain, nasionalisme yang ingin dirintis oleh generasi 28 kala itu adalah nasionalisme universal berdasarkan sila Ketuhanan yang maha esa dan sila keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan bukannya nasionalisme sempit jiplakan Britania Raya yang mempunyai slogan “Right or wrong, my country” atau nasionalisme membuta ala Adipati Karna yang berdasarkan balas budi, tidak juga nasionalisme picik ala Hitler atau Dai Nippon yang perangainya mengorbankan rakyat demi kejayaan palsu negara. Baca entri selengkapnya »

